|     |       
SETELAH membicarakan  mengenai membangun budaya profesionalisme guru pada lembaga pendidikan,  maka pada bagian ini perlu disajikan beberapa gagasan tentang perlunya  orientasi pengembangan profesionalistas guru. Setidaknya melalui sajian  ini diharapkan memberikan kontribusi tentang langkah-langkah ke depan  yang harus diambil untuk pengembangan profesionalistas guru di suatu  lembaga pendidikan.  Seperti  yang terlihat, terdengar dan mungkin telah menjadi fakta bahwa kondisi  guru di setiap sekolah pada umumnya, dan termasuk juga di sekolah Islam  seringkali dikesankan jauh panggang dari sikap profesionalisme.  Akhir-akhir ini, ada beberapa hal yang mendapatkan sorotan dan menjadi  isu utama dalam banyak pembicaraan yaitu mengenai masalah mutu profesi  guru. Menurut Willian Castetter,[2] pengembangan dapat dipahami sebagai upaya individu untuk menumbuhkan  dirinya sendiri supaya mengembangkan tugas kewajibannya, terutama dalam  pendidik yang belum mempunyai standar in servis education, seperti  pendidik yang belum memenuhi persyaratan baik dari segi penguasaan  bahan, ketrampilan, maupun metodologi dalam melaksanakan tugasnya.  Sementara dalam pandangan Edwin B. Flippo[3] pengembangan dapat memberikan dampak positif baik kepada dirinya  sendiri maupun kepada institusi. Jadi esensi yang dikemukakan oleh kedua  pandangan di atas, bahwa pengembangan merupakan tuntutan yang harus  dijalankan supaya menambah keluasan dan keefektifan dalam menjalankan  tugasnya. Pengembangan profesionalisme guru berarti proses improvisasi diri (self improvement)  yang tiada henti. Sebab terkait dengan akselerasi perkembangan ilmu dan  teknologi telah memberikan tekanan pada sekolah dalam berbagai hal  seperti fasilitas, struktur organisasi serta sumber daya manusia semakin  tidak terprediksi. Alasan pokok terhadap pengembangan profesionalisme  yaitu guru merupakan personel yang bertanggung jawab dalam memberikan  sumbangan pada pertumbuhan dan pengembangan ilmu, mengembangkan  kemampuan belajar siswa, serta melaksanakan kegiatan administrasi  sekolah. Mengingat  beratnya tugas yang dijalankan, maka proses pengembangan profesinalisme  merupakan upaya untuk meringankan bagian-bagian dari tugas yang  dipikulnya tersebut. Sehingga untuk melakukan pengembangan harus  berangkat dari komitmen dan semangat yang serius. Kalau  pengembangan dipahami sebagai komitmen pembenahan diri maka akan muncul  motivasi dan orientasi yang positif. Namun jika pengembangan hanya  dipahami sebagai formalitas, maka akan muncul kejenuhan dan membosankan. Pengembangan  profesionalitas guru di lembaga pendidikan seringkali belum sepenuhnya  dapat berjalan secara signifikan. Hal ini diakibatkan adanya  ketergantungan guru terhadap pimpinan sangat tinggi, sementara manajemen  kepemimpinan sekolah kurang kondusif sehingga justru tidak berjalan  secara fungsional. Selain itu, motivasi yang masih rendah juga  menyelimuti di kalangan guru, khususnya mereka yang eksistensinya belum  jelas.  Padahal, motivasi sangat diperlukan untuk menjalin kerjasama yang baik. Motivasi dapat diformulasikan sebagai berikut: Pertama,  setiap perasaan atau kehendak dan keinginan yang amat mempengaruhi  kemauan individu, sehingga individu tersebut didorong untuk berperilaku  dan bertindak. Kedua, pengaruh, kekuatan yang menimbulkan perilaku individu. Ketiga, setiap tindakan atau kejadian yang menyebabkan berubahnya perilaku seseorang, dan keempat, proses dalam menentukan gerakan atau tingkah laku individu kepada tujuan (goals).  Berdasarkan  persoalan tersebut di atas, maka tidak bisa dipisahkan apabila banyak  sekolah-sekolah yang mutunya rendah. Mutu yang rendah, salah satu  penyebabnya adalah karena mutu guru yang rendah. Dengan demikian,  permasalahan guru di sekolah harus diselesaikan secara komprehensif  menyangkut semua aspek terkait yaitu kesejahteraan, kualifikasi,  pembinaan karier, perlindungan profesi, dan administrasinya. Dalam konteks kekinian, sumber permasalahan sekolah yang terbesar adalah adanya perubahan (change),  sehingga permasalahan akan senantiasa ada sampai kapan pun. Karena itu  guru dituntut dapat menyesuaikan dengan perubahan perkembangan yang ada  dalam masyarakat. Untuk menyesuaikan dengan perubahan-perubahan tersebut  maka secara sadar atau tidak diperlukan sebuah reorientasi pengembangan  profesionalisme guru. Adapun pengembangan profesionalisme guru dapat diarahkan sebagai berikut. Pembenahan Kompetensi Guru Kompetensi  Guru merupakan salah satu ukuran yang ditetapkan bagi seorang guru  dalam menguasai seperangkat kemampuan agar berkelayakan menduduki salah  satu jabatan fungsional guru, sesuai bidang tugas dan jenjang  pendidikannya. Persyaratan  dimaksud adalah penguasaan proses belajar mengajar dan penguasaan  pengetahuan. Jabatan fungsional guru adalah kedudukan yang menunjukkan  tugas, tanggungjawab, wewenang, dan hak seorang guru yang dalam  pelaksanaan tugasnya didasarkan pada keahlian dan/atau keterampilan  tertentu serta bersifat mandiri. Profesionalisme  guru dibangun melalui penguasaan kompetensi-kompetensi yang secara  nyata diperlukan dalam menyelesaikan pekerjaan. Kompetensi-kompetensi  penting jabatan guru tersebut adalah kompetensi bidang substansi atau  bidang studi (profesional), kompetensi bidang pembelajaran (pedagogi),  kompetensi bidang pendidikan nilai dan bimbingan (kepribadian) serta  kompetensi bidang hubungan dan pelayanan/pengabdian masyarakat (sosial). Pengembangan profesionalisme guru meliputi peningkatan kompetensi, peningkatan kinerja (performance)  dan kesejahteraannya. Guru sebagai profesional dituntut untuk  senantiasa meningkatkan kemampuan, wawasan dan kreatifitasnya sebagai  tenaga edukatif yang berwibawa dan mandiri. Pola  dan gaya masyarakat saat ini, hampir telah mempercayakan sepenuhnya  sebagian tugasnya kepada guru. Sehingga tugas guru yang diemban dari  limpahan tugas masyarakat tersebut antara lain adalah mentransfer  kebudayaan dalam arti luas, keterampilan menjalani kehidupan (life skills), dan nilai-nilai serta belief.  Selain itu, guru secara mendalam harus terlibat dalam kegiatan-kegiatan  menjelaskan, mendefinisikan, membuktikan, dan mengklasifikasi. Tugasnya  sebagai pendidik bukan hanya mentransfer pengetahuan, keterampilan dan  sikap, tetapi mempersiapkan generasi yang lebih baik di masa depan. Oleh  karena itu, guru harus memiliki kompetensi dalam membimbing siswa siap  menghadapi the real life dan bahkan mampu memberikan teladan yang baik. Selain  itu, dituntut mengusai dan mampu memanfaatkan teknologi komunikasi dan  informasi dan berubah peran menjadi fasilitator yang membelajarkan siswa  sampai menemukan sesuatu (scientific curiosity). Selebihnya  guru juga harus bersikap demokratis serta menjadi profesional yang  mandiri dan otonom. Peran guru seperti itu sejalan dengan era masyarakat  madani (civil society). Lebih  jauh lagi akibat adanya sinergi dari perkembangan teknologi komunikasi  dan informasi serta perubahan masyarakat yang lebih demokratis dan  terbuka akan menghasilkan suatu tekanan atau pressure serta tuntutan atau demand terhadap  profesionalisme guru dalam mendayagunakan teknologi komunikasi dan  informasi tersebut. Termasuk dalam hal pertanggungjawaban atau  akuntabilitasnya. Sebagaimana profesi-profesi lain, guru adalah profesi  yang kompetitif. Oleh karena itu guru harus siap untuk diuji  kompetensinya secara berkala untuk menjamin agar kinerjanya tetap  memenuhi syarat profesional yang terus berkembang. Di masa depan dapat  dipastikan bahwa profil kelayakan guru akan ditekankan kepada  aspek-aspek kemampuan membelajarkan siswa, dimulai dari menganalisis,  merencanakan atau merancang, mengembangkan, mengimplementasikan, dan  menilai pembelajaran yang berbasis pada penerapan teknologi pendidikan. Kemampuan-kemampuan  yang selama ini harus dikuasai guru juga akan lebih dituntut  aktualisasinya. Misalnya kemampuannya dalam: 1) merencanakan  pembelajaran dan merumuskan tujuan, 2) mengelola kegiatan individu, 3)  menggunakan multi metode, dan memanfaatkan media, 4) berkomunikasi  interaktif dengan baik, 5) memotivasi dan memberikan respons, 6)  melibatkan siswa dalam aktivitas, 7) mengadakan penyesuaian dengan  kondisi siswa, 8) melaksanakan dan mengelola pembelajaran, 9) menguasai  materi pelajaran, 10) memperbaiki dan mengevaluasi pembelajaran, 11)  memberikan bimbingan, berinteraksi dengan sejawat dan bertanggungjawab  kepada konstituen serta, 12) mampu melaksanakan penelitian.  Secara  spesifik pelaksanaan tugas guru sehari-hari di kelas seperti membuat  siswa berkonsentrasi pada tugas, memonitor kelas, mengadakan, penilaian  dan seterusnya, harus dilanjutkan dengan aktivitas dan tugas tambahan  yang tidak kalah pentingnya seperti membahas persoalan pembelajaran  dalam rapat guru, mengkomunikasikan hasil belajar siswa dengan orangtua  dan mendiskusikan berbagai persoalan pendidikan dan pembelajaran dengan  sejawat. Bahkan secara lebih spesiflk guru harus dapat mengelola waktu  pembelajaran dalam setiap jam pelajaran secara efektifdan efisien. Untuk  dapat mengelola pembelajaran yang efektif dan efisien tersebut, guru  harus senantiasa belajar dan meningkatkan keterampilan dasarnya. Menurut  Rosenshine dan Stevens sembilan keterampilan dasar yang penting  dikuasai oleh guru adalah keterampilan; 1) membuka pembelajaran dengan  mereview secara singkat pelajaran terdahulu yang terkait dengan  pelajaran yang akan disajikan, 2) menyajikan secara singkat tujuan  pembelajaran, 3) menyajikan materi dalam langkah-langkah kecil dan  disertai latihannya masing-masing, 4) memberikan penjelasan dan  keterangan yang jelas dan detil, 5) memberikan latihan yang berkualitas,  6) mengajukan pertanyaan dan memberi banyak kesempatan kepada siswa  untuk menunjukkan pemahamannya, 7) membimbing siswa menguasai  keterampilan atau prosedur baru, 8) memberikan balikan dan koreksi, dan  9) memonitor kemajuan siswa. Selain itu, tentu saja masih ada  keterampilan lain yang harus dikuasai guru misalnya menutup pelajaran  dengan baik dengan membuat rangkuman dan memberikan petunjuk tentang  tindak lanjut yang harus dilakukan siswa.[4] Pendeknya  banyak hal-hal kecil yang harus diperhatikan dan dikuasai oleh guru  sehingga secara kumulatif membentuk suatu keutuhan kemampuan profesional  yang bisa ditampilkan dalam bentuk kinerja yang optimal.  Dalam upaya meningkatkan sikap profesional, maka guru harus membuat penilaian atas kinerjanya sendiri atau mau  melakukan otokritik. Di samping itu, kritik, pendapat dan berbagai  harapan masyarakat juga harus menjadi perhatiannya. Jadi, guru harus  memperbaiki profesionalismenya sendiri, dan masyarakat membantu  mempertajam dan menjadi pendorongnya. Memperluas Jaringan Profesi Guru Setelah  berbicara tentang pembenahan kompetensi guru, maka pada bagian ini akan  dibicarakan mengenai jaringan profesi guru. Maksud dari jaringan  profesi guru adalah kesadaran guru terhadap pembentukan kelompok profesi  untuk meningkatan hubungan kerjasama dalam rangka saling memberi dan  menukar informasi. Dengan  terbentuknya jaringan profesi guru, maka menurut hemat penulis, guru  bisa berusaha untuk melakukan hal-hal sebagai berikut: Pertama, memahami tuntutan standar profesi yang ada, Kedua mencapai kualifikasi dan kompetensi yang dipersyaratkan, Ketiga, membangun hubungan kesejawatan yang baik dan luas. Keempat, mengembangkan etos kerja atau budaya kerja yang mengutamakan pelayanan bermutu tinggi kepada konstituen, Kelima,  mengadopsi inovasi atau mengembangkan kreativitas dalam pemanfaatan  teknologi komunikasi dan informasi mutakhir agar senantiasa tidak  ketinggalan dalam kemampuannya mengelola pembelajaran.  Upaya  memahami tuntutan standar profesi yang ada harus ditempatkan sebagai  prioritas utama jika guru ingin meningkatkan profesionalismenya. Hal ini  didasarkan kepada beberapa alasan sebagai berikut: Pertama, persaingan global sekarang memungkinkan adanya mobilitas guru secara lintas negara. Kedua,  sebagai profesional seorang guru harus mengikuti tuntutan perkembangan  profesi secara global, dan tuntutan masyarakat yang menghendaki  pelayanan yang lebih baik. Cara satu-satunya untuk memenuhi standar  profesi ini adalah dengan belajar secara terus menerus sepanjang hayat,  dengan membuka diri yakni mau mendengar dan melihat perkembangan baru di  bidangnya. Kemudian  upaya mencapai kualifikasi dan kompetensi yang dipersyaratkan juga  tidak kalah pentingnya bagi guru. Dengan dipenuhinya kualifikasi dan  kompetensi yang memadai maka guru memiliki posisi tawar yang kuat dan  memenuhi syarat yang dibutuhkan. Peningkatan kualitas dan kompetensi ini  dapat ditempuh melalui in-service tarining dan berbagai upaya lain untuk memperoleh pengetahuan dan pengalaman baru. Upaya membangun hubungan kesejawatan yang baik dan luas dapat dilakukan guru dengan membina jaringan kerja atau networking.  Guru harus berusaha mengetahui apa yang telah dilakukan oleh sejawatnya  yang sukses. Sehingga bisa belajar untuk mencapai sukses yang sama atau  bahkan bisa lebih baik lagi. Melalui networking inilah guru  memperoleh akses terhadap inovasi-inovasi di bidang profesinya. Jaringan  kerja guru bisa dimulai dengan skala sempit, misalnya mengadakan  pertemuan informal kekeluargaan dengan sesama teman, sambil berolah  raga, silaturahmi atau melakukan kegiatan sosial lainnya. Pada  kesempatan seperti itu, guru bisa membincangkan secara leluasa kisah  suksesnya atau sukses rekannya sehingga mereka dapat mengambil pelajaran  lewat obrolan yang santai. Bisa juga dibina melalui jaringan kerja yang  lebih luas dengan menggunakan teknologi komunikasi dan informasi,  misalnya melalui korenspondensi dan mungkin melalui intemet untuk skala  yang lebih luas. Apabila korespondensi atau penggunaan internet ini  dapat dilakukan secara intensif akan dapat diperoleh kiat-kiat  menjalankan profesi dari sejawat guru di seluruh dunia. Pada dasarnya networking/jaringan kerja ini dapat dibangun sesuai situasi dan kondisi serta budaya setempat. Selanjutnya  upaya membangun etos kerja atau budaya kerja yang mengutamakan  pelavanan bermutu tinggi kepada konstituen merupakan suatu keharusan di  zaman sekarang. Semua bidang dituntut memberikan pelayanan prima. Guru  pun harus memberikan pelayanan prima kepada konstituennya yaitu siswa,  orangtua dan sekolah sebagai stakeholder. Terlebih lagi  pelayanan pendidikan adalah termasuk pelayanan publik yang didanai,  diadakan, dikontrol oleh dan untuk kepentingan publik. Oleh karena itu, guru harus mempertanggung jawabkan pelaksanaan tugasnya kepada publik. Satu  hal lagi yang dapat diupayakan untuk peningkatan profesionalisme guru  adalah melalui adopsi inovasi atau pengembangan kreativitas dalam  pemanfaatan teknologi pendidikan yang mendayagunakan teknologi  komunikasi dan informasi mutakhir. Guru dapat memanfaatkan media dan  ide-ide baru bidang teknologi pendidikan seperti media presentasi,  komputer (hard technologies) dan juga pendekatan-pendekatan baru bidang teknologi pendidikan (soft technologies).  sumber: Mujtahid  | 

{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }
Posting Komentar