IWAN2REAL. Guru adalah profesi yang mulia, bahkan pada jaman ORBA digelari pahlawan tanpa tanda jasa serta Umar Bakrie sebutannya. Hebatnya kemajuan suatu bangsa ada hubungannya dengan dunia pendidikan dan guru.
Guru merupakan profesi yang sangat menentukan maju-mundurnya suatu bangsa. Bagaimana daya saing bangsa Indonesia, tidak terlepas dari bagaimana kualitas guru. Siapapun yang memimpin dan mengelola bangsa dan negara ini, tentu saja pernah berstatus murid, yang belajar kepada guru. Bahkan, Barack Obama, yang saat ini menjadi Presiden Amerika Serikat, sebuah negara terkemuka di dunia, juga tidak melupakan keberadaan guru-gurunya di SD Menteng, Jakarta Pusat. Sepak terjang guru, begitu menentukan masa depan seseorang.
Menulis ternyata menjadi salah satu kompetensi guru. Untuk itu Kemendiknas menyelenggarakan pelatihan menulis bagi para guru. Menurut Mendiknas (dalam Kompas, 1 November 2010), banyak guru tidak bisa naik ke golongan IV B, karena tidak mampu menulis karya ilmiah. Sebagian besar guru, sekitar 570 ribu orang, atau 22 persen dari jumlah guru secara keseluruhan, mentok di golongan IV A. Karena kurang memiliki kemampuan menulis. Ternyata sebagian besar guru kurang pandai menulis. Padahal tuntutan sertifikasi harus mampu menyusun karya ilmiah.
Persoalannya, bagaimana bisa menulis karya ilmiah kalau menulis artikel saja kurang mampu. Logikanya, kalau terbiasa menulis artikel, apalagi artikel ilmiah populer, maka menulis karya ilmiah pun bukan menjadi hambatan lagi. Dalam hal ini Pemerintah cukup serius dalam memperhatikan keberadaan guru, tak heran jika dalam tahun 2010 ini hampir Rp. 60 triliun anggaran pendidikan dialokasikan untuk gaji guru PNS, tunjangan khusus guru di daerah terpencil, dan tunjangan profesi guru.
Sementara menurut Mendiknas, Mohammad Nuh, guru-guru yang sudah lolos sertifikasi umumnya tidak menunjukkan kemajuan, baik dari sisi pedagogis, kepribadian, profesional, maupun sosial. Menurut Mendiknas, guru hanya aktif menjelang sertifikasi, tetapi setelah dinyatakan lolos, kualitas mereka justru semakin menurun (Kompas, 1 November 2010, halaman 12). Nah, Kompasiana sudah menyediakan fasilitas untuk kegiatan menulis. Siapapun bisa mencurahkan pendapat dan menuliskan pengalamannya, termasuk para guru. Supaya para guru lebih serius, sangat tepat jika Mendiknas memberikan instruksi khusus. Kalau perlu diadakan MOU antara Kemendiknas dengan Kompasiana untuk memfasilitasi budaya menulis para guru. Bisa saja dalam bentuk Kompasiana Guru, atau berbaur saja dengan kompasianer lain. Sudah tentu Kompasiana bakal lebih meriah, mengingat ada jutaan guru di Indonesia. Sinergi Kemendiknas-Kompasiana adalah untuk meningkatkan kompetensi guru, khususnya dalam bidang menulis.
Jika para guru sudah piawai menulis, maka berbagai karya ilmiah pun akan bermunculan, bahkan buku-buku yang berkualitas. Lebih jauh lagi hal ini akan berpengaruh langsung bagi kemajuan bangsa dan negara. Langkah sertifikasi guru idealnya bukan program pragmatis yang hanya mengejar data kuantitas, tetapi harus lebih memperhatikan esensi kompetensi yang sebenarnya.
Begitu pula kemampuan menulis sebagai bagian dari kompetensi, tidak bisa dicapai melalui kegiatan pelatihan sesaat, tetapi perlu upaya mengubah cara berpikir dan proses membiasakan diri. Kemampuan menulis akan muncul jika “jam terbang” menulis telah mencapai minimal 10 ribu jam.
{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }
Posting Komentar