Cara - Cara Pengecekan DATA GURU / NUPTK / Dapodik

Bookmark and Share
IWAN2REAL. Pengecekan DATA GURU / NUPTK / Dapodik- Pengecekan data seperti ini memanglah sangat penting, dan sangat fatal akibatnya bila Guru/Pegawai PNS yang sudah Sertifikasi maka tidak akan cair bila Data-datanya kurang lengkap, oleh karena itu kami akan share Cara Pengecekan DATA GURU / NUPTK / Dapodik di bawah ini:

1. Ketik : http://116.66.201.163:8083/info.php
Pengecekan DATA GURU / NUPTK / Dapodik

2. Lalu akan muncul Halaman Log in (Masuk) seperti gambar di bawah ini:

Pengecekan DATA GURU / NUPTK / Dapodik

Masukkan NUPTK sebagai username serta tanggal lahir sebagai password dgn format YYYYMMDD. Sebagai contoh jika tgl lahir anda 2 Agustus 1986 passwordnya: 19860802

Jika login gagal, akan ada keterangan mengenai alasan kegagalan di bawah form.

Jika muncul informasi NUPTK tidak ditemukan, ada beberapa kemungkinan. 1) Kolom NUPTK belum diisi pada data Dapodik anda; 2) Kolom NUPTK anda diisi namun salah ketik. 3) Data Dapodik belum ter-import ke basis data.

3. Setelah memasukan Nomor NUPTK dan Tanggal Lahir maka akan muncul seperti ini:

Pengecekan DATA GURU / NUPTK / Dapodik

4. Silahkan di lihat baik-baik apa saja yang kurang dan perhatikan Warna Merah:

Pengecekan DATA GURU / NUPTK / Dapodik

Keterangan : Warna Merah itu yang Fatal maka harus di lengkapi secepatnya.

Wajib Baca:
* Mohon pastikan alamat e-mail pada Data Dikdas terisi dengan benar, karena link/tautan untuk konfirmasi data akan dikirim melalui e-mail.
----------------------------------------------------------------
** Bila ada Poin Nomor yang belum Valid alias warna merah berarti harus di lengkapi.
----------------------------------------------------------------
*** Jika: Poin nomor xx, xx, tidak dipenuhi, ini berakibat PTK bersangkutan tidak memenuhi syarat untuk menerima Tunjangan Profesi DLL.

Demikian informasi seputar Cara Pengecekan DATA GURU / NUPTK / Dapodik semoga bermanfaat buat Anda semuanya.

=======================================================

Verifikasi Data Guru/PTK di P2TK Dikdas Kemdikbud Tahun 2013 telah diberlakukann dengan sistem online DAPODIK (Data Pokok Kependidikan) pendataan sekolah, dimana segala yang terkait dengan sekolah termasuk Guru atau PTK (Pendidik Tenaga Kependidikan) akan diupdate datanya secara online. Data yang diupdate tersebut berdasarkan pada data dapodik sekolah yang telah diisi melalui aplikasi pendataan sekolah yang kemudian dikirim ke server pusat Dapodik. Dengan sistem online dapodik ini tentunya data Anda sebagai guru harus benar dan valid, terlebih bagi Anda yang telah bersertifikat pendidik karena mulai tahun 2013 penerbitan SK Tunjangan Profesi (SK TP) atau yang dikenal dengan SK Dirjen akan didasarkan pada data dapodik yang diupload ke pendataan sekolah. Agar nantinya tidak bermasalah dengan penerbitan SK Tunjangan Profesi dan pencairan tunjangan sertifikasi, ada baiknya Anda melihat info penting kelengkapan isian data PTK di Dapodik terkait tunjangan yang wajib untuk diisi karena berpengaruh langsung ke program-program di P2TK Dikdas, termasuk dalam pemberian tunjangan. Untuk melihat atau mengecek verifikasi data masing-masing guru/PTK menurut data yang telah diupload ke pendataan dikdas/server pusat Dapodik apakah sudah valid atau belum, berikut langkah yang dapat dilakukan. Cara mengecek verifikasi data Guru/PTK yang telah masuk di Pendataan Dikdas/server pusat Dapodik. Kunjungi website P2TK DIKDAS Kemdikbud pada link dibawah ini :

atau bisa juga melalui link dibawah ini : 


Setelah masuk ke halaman utama, untuk dapat melihat data, Anda diharuskan login terlebih dahulu dengan memasukkan NUPTK sebagai username serta tanggal lahir sebagai password. Selengkapnya dapat dilihat pada keterangan yang ditampilkan pada server.

Jika login berhasil akan tampil halaman seperti contoh berikut dengan data-data yang ditampilkan.


Mengingat telah diberlakukannya sistem online ini, tentunya guru/PTK harus aktif dan selalu memantau informasi terkait pendataan online dapodik.

{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }

Posting Komentar