Fatwa  Al-Lajnah Ad-Da’imah lil Buhuts Al-’Ilmiyah wal Ifta’  (Komite Tetap untuk Riset ‘Ilmiah dan Fatwa) Kerajaan Saudi  ‘Arabia, terkait tentang bahaya Pluralisme Agama
TENTANG PROPAGANDA PLURALISME  AGAMA
Fatwa Lajnah Da’imah No: 19402 tertanggal  25/1/1418 H:
Segala puji hanyalah milik Allah semata,  shalawat dan salam semoga  tercurah atas Rasul penutup yang tiada rasul  sesudahnya, atas keluarga  dan segenap sahabat serta orang-orang yang  mengikuti beliau hingga hari  kemudian kelak.
Amma ba’du,
Sesungguhnya Lajnah Da’imah (Komite Tetap) untuk Riset  Ilmiah dan Fatwa menanggapi pertanyaan-pertanyaan yang  dilayangkan kepadanya tentang beberapa pemikiran dan  makalah yang ramai dirilis di media-media informasi seputar permasalahan  seruan kepada Wihdah al-adyan  (penyatuan agama-agama/ pluralisme agama): agama Islam, agama  Yahudi dan agama Nasrani, serta beberapa persoalan-persoalan yang  merupakan dampak dari seruan itu,  seperti  masalah pembangunan masjid, gereja dan tempat peribadatan  Yahudi dalam  satu komplek, di lingkungan universitas, pelabuhan udara  dan  tempat-tempat umum. Berikut juga seruan mencetak Al-Quran al-Karim   dengan Taurat dan Injil dalam satu jilid. Dan masih banyak lagi dampak   propaganda penyatuan agama tersebut. Demikian pula seminar-seminar,   perkumpulan-perkumpulan dan yayasan-yayasan di barat dan di timur yang   diselenggarakan dan didirikan untuk tujuan tersebut. Setelah mempelajari   dan menelitinya maka Lajnah Da’imah memutuskan :
Pertama:  Termasuk kaidah dasar aqidah Islamiyah yang dimaklumi secara qoth’i  bulat (pasti) oleh segenap kaum muslimin adalah tidak ada agama  yang benar di atas muka bumi selain Dienul Islam. Dienul Islam  adalah penutup seluruh agama-agama yang ada. Dan menghapus agama,  syariat dan millah  sebelumnya. Tidak ada satu agama pun di  atas muka bumi yang boleh  dipakai sebagai tatanan beribadah kepada  Allah selain Dienul Islam.
Allah subhanahu wa ta’ala  berfirman:
وَمَنْ يَبْتَغِ غَيْرَ الإِسْلَامِ دِينًا فَلَنْ يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي الآخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ (85
“Barangsiapa  mencari agama selain dari agama Islam, maka  sekali-kali tidaklah akan  diterima (agama itu) daripadanya, dan dia di  akhirat termasuk  orang-orang yang rugi.” (Ali Imran:85).
Yang disebut dengan agama Islam setelah diutusnya Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Adalah agama yang beliau bawa, bukan agama yang lain.
Kedua: Diantara kaidah dasar aqidah Islamiyah adalah meyakini bahwa Kitabullah, yaitu Al-Qur’an adalah kitab suci terakhir yang diturunkah Allah Rabbul ‘Alamin. Meyakini bahwa Al-Qur’an menghapus kitab-kitab sebelum-nya, seperti Taurat, Zabur, Injil dan lainnya, ia juga sebagai standar kebenaran kitab-kitab sebelumnya. Tidak ada satu pun kitab suci yang berhak dipakai sebagai acuan dalam beribadah kepada Allah selain Al-Qur’an Al-Karim.
Allah subhanahu wa ta’ala  berfirman:
وَأَنْزَلْنَا إِلَيْكَ الْكِتَابَ بِالْحَقِّ مُصَدِّقًا لِمَا بَيْنَ يَدَيْهِ مِنَ الْكِتَابِ وَمُهَيْمِنًا عَلَيْهِ فَاحْكُمْ بَيْنَهُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ وَلَا تَتَّبِعْ أَهْوَاءَهُمْ عَمَّا جَاءَكَ مِنَ الْحَقِّ
“Dan Kami telah turunkan kepadamu Al-Qur’an dengan  membawa  kebenaran, membenarkan apa yang sebelumnya yaitu kitab-kitab  (ynag  diturunkan sebelumnya) dan batu ujian terhadap kitab-kitab yang  lain  itu; maka putuskanlah perkara mereka menurut apa yang Allah  turunkan dan  janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka dengan  meninggalkan  kebenaran yang telah datang kepadamu.” (Al-Maidah:  48)
Ketiga: Wajib  mengimani bahwa kitab Taurat dan Injil telah dihapus dengan  Al-Qur’an Al-Karim, wajib meyakini bahwa keduanya telah banyak  diselewengkan dan diubah, ditambah dan dikurangi.
Sebagaimana  ditegaskan dalam ayat-ayat Al-Qur’an, diantaranya firman Allah subhanahu  wa ta’ala:
فَبِمَا نَقْضِهِمْ مِيثَاقَهُمْ لَعَنَّاهُمْ وَجَعَلْنَا قُلُوبَهُمْ قَاسِيَةً يُحَرِّفُونَ الْكَلِمَ عَنْ مَوَاضِعِهِ وَنَسُوا حَظًّا مِمَّا ذُكِّرُوا بِهِ وَلاَ تَزَالُ تَطَّلِعُ عَلَى خَائِنَةٍ مِنْهُمْ إِلاَّ قَلِيلاً مِنْهُمْ
“Tetapi karena  mereka melanggar janjinya, Kami kutuk mereka, dan  kami jadikan hati  mereka keras membatu. Mereka suka merubah perkataan  (Allah) dari  tempat-tempatnya, dan mereka (sengaja) melupakan sebagian  dari apa yang  mereka telah diperingatkan dengannya, dan kamu (Muhammad)  senantiasa  akan melihat kekhianatan dari mereka kecuali sedikit diantara  mereka  (yang tidak berkhianat).” (Al-Maidah: 13)
Dan firman Allah subhanahu  wa ta’ala:
فَوَيْلٌ لِلَّذِينَ يَكْتُبُونَ الْكِتَابَ بِأَيْدِيهِمْ ثُمَّ يَقُولُونَ هَذَا مِنْ عِنْدِ اللَّهِ لِيَشْتَرُوا بِهِ ثَمَنًا قَلِيلاً فَوَيْلٌ لَهُمْ مِمَّا كَتَبَتْ أَيْدِيهِمْ وَوَيْلٌ لَهُمْ مِمَّا يَكْسِبُونَ (79
“Maka kecelakaan yang besarlah bagi orang-orang  yang menulis  Al-Kitab dengan tangan mereka sendiri, lalu dikatakannya:  ‘Ini dari  Allah’, (dengan maksud) untuk memperoleh keuntungan yang  sedikit dengan  perbuatan itu. Maka kecelakaan besarlah bagi mereka,  akibat dari apa  yang mereka kerjakan.” (Al-Baqarah: 79)
Dan  firman Allah subhanahu wa ta’ala:
وَإِنَّ مِنْهُمْ لَفَرِيقًا يَلْوُونَ أَلْسِنَتَهُمْ بِالْكِتَابِ لِتَحْسَبُوهُ مِنَ الْكِتَابِ وَمَا هُوَ مِنَ الْكِتَابِ وَيَقُولُونَ هُوَ مِنْ عِنْدِ اللَّهِ وَمَا هُوَ مِنْ عِنْدِ اللَّهِ وَيَقُولُونَ عَلَى اللَّهِ الْكَذِبَ وَهُمْ يَعْلَمُونَ (78
“Sesungguhnya diantara  mereka ada segolongan yang memutar-mutar  lidahnya membaca Al-Kitab,  supaya kamu menyangka apa yang dibacanya itu  sebagian dari Al-Kitab,  padahal ia bukan dari Al-Kitab dan mereka  mengatakan:’Ia (yang dibaca  itu datang) dari sisi Allah’, padahal ia  bukan dari sisi Allah. Mereka  berkata dusta terhadap Allah, sedang  mereka mengetahui.” (Ali  Imran:78)
Oleh karena itu, isi Taurat ataupun Injil yang masih orisinil telah dihapus dengan Islam, adapun selain itu telah diselewengkan dan diubah-ubah. Telah diriwayatkan secara shahih daari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau sangat marah ketika melihat Umar bin Khatthab rodhiyahulloohu ‘anhu memegang lembaran yang di dalamnya terdapat beberapa potongan ayat Taurat, beliau berkata:
{ أَفِي شَكٍّ أَنْتَ يَا ابْنَ الْخَطَّابِ ؟ أَلَمِ آتِ بِهَا بَيْضَاءَ نَقِيَّةً ؟ لَوْ كَانَ مُوسَى أَخِي حَيًّا مَا وَسِعَهُ إلاَّ اتِّبَاعِي }
“Apakah engkau masih  ragu wahai Ibnul Khatthab? Bukankah aku telah membawa agama yang putih  bersih? Sekiranya saudaraku Musa عليه السلام. hidup sekarang  ini maka tidak ada keluasan baginya kecuali mengikuti syariatku.”  (HR. Ahmad, Ad-Darimi dan lainnya).
Keempat: Termasuk diantara kaidah dasar aqidah Islamiyah adalah meyakini bahwa nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah penutup para nabi dan rasul, sebagaimana firman Allah subhanahu wa ta’ala:
مَا كَانَ مُحَمَّدٌ أَبَا أَحَدٍ مِنْ رِجَالِكُمْ وَلَكِنْ رَسُولَ اللَّهِ وَخَاتَمَ النَّبِيِّينَ
“Muhammad itu  sekali-kali bukanlah bapak dari seorang laki-laki diantara kamu, tetapi  dia adalah Rasulullah dan penutup para nabi.” (Al-Ahzab:40)
Tidak ada lagi rasul yang wajib diikuti selain Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, sekiranya seorang nabi atau rasul selain beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam hidup pada saat ini maka tidak ada keluasan bagi mereka kecuali mengikuti beliau dan tidak ada keluasan juga bagi para pengikut mereka kecuali mengikuti beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Sebagaimana ditegaskan Allah subhanahu wa  ta’ala dalam firmanNya berikut ini:
وَإِذْ أَخَذَ اللَّهُ مِيثَاقَ النَّبِيِّينَ لَمَا ءَاتَيْتُكُمْ مِنْ كِتَابٍ وَحِكْمَةٍ ثُمَّ جَاءَكُمْ رَسُولٌ مُصَدِّقٌ لِمَا مَعَكُمْ لَتُؤْمِنُنَّ بِهِ وَلَتَنْصُرُنَّهُ قَالَ ءَأَقْرَرْتُمْ وَأَخَذْتُمْ عَلَى ذَلِكُمْ إِصْرِي قَالُوا أَقْرَرْنَا قَالَ فَاشْهَدُوا وَأَنَا مَعَكُمْ مِنَ الشَّاهِدِينَ (81
“Dan (ingatlah),  ketika Allah mengambil perjanjian dari para  nabi: ‘Sungguh, apa saja  yang Aku berikan kepadamu berupa kitab dan  hikmah, kemudian dating  kepadamu seorang rasul yang membenarkan apa yang  ada padamu, niscaya  kamu akan bersungguh-sungguh beriman kepadanya dan  menolongnya’. Allah  berfirman: ‘Apakah kamu mengakui dan menerima  perjanjianku terhadap  yang demikian itu’. Mereka menjawab: ‘ Kami  mengakui’. Allah berfirman:  ‘kalau begitu saksikanlah (hai para nabi)  dan aku menjadi saksi (pula)  bersama kamu’.” (Ali Imran: 81)
Nabi Allah Isa alaihis salam saat diturunkan pada akhir zaman juga mengikuti Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam dan berhukum dengan syariat beliau. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:
الَّذِينَ يَتَّبِعُونَ الرَّسُولَ النَّبِيَّ الأُمِّيَّ الَّذِي يَجِدُونَهُ مَكْتُوبًا عِنْدَهُمْ فِي التَّوْرَاةِ وَالإِنْجِيلِ
“(Yaitu)  orang-orang yang mengikut Rasul, Nabi yang ummi yang  (namanya) mereka  dapati tertulis di dalam Taurat dan Injil yang ada di  sisi mereka.”  (Al-A’raf: 157)
Sebagaimana termasuk dari kaidah dasar aqidah Islamiyah adalah meyakini bahwa Nabi Muhammad diutus kepada segenap umat manusia. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:
وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلاَّ كَافَّةً لِلنَّاسِ بَشِيرًا وَنَذِيرًا وَلَكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لاَ يَعْلَمُونَ (28
“Dan Kami tidak  mengutus kamu, melainkan kepada umat manusia  seluruhnya sebagai pembawa  berita gembira dan sebagai pemberi  peringatan, tetapi kebanyakan  manusia tiada mengetahui.” (Saba’: 28)
Dan firman Allah subhanahu wa ta’ala:
قُلْ يَاأَيُّهَا النَّاسُ إِنِّي رَسُولُ اللَّهِ إِلَيْكُمْ جَمِيعًا
“Katakanlah: ‘Hai manusia, sesungguhnya aku adalah  utusan Allah kepadamu semua’.” (Al-A’raf: 58)
Kelima:  Diantara kaidah dasar agama Islam adalah  wajib meyakini kekufuran  orang-orang yang menolak memeluk Islam dari  kalangan Yahudi, Nasrani  maupun yang lainnya. Wajib menamai mereka  kafir, meyakini bahwa mereka  adalah musuh Allah, rasulNya dan kaum  mukminin serta meyakini bahwa  mereka adalah penduduk Neraka, sebagaimana  firman Allah subhanahu  wa ta’ala:
لَمْ يَكُنِ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ وَالْمُشْرِكِينَ مُنْفَكِّينَ حَتَّى تَأْتِيَهُمُ الْبَيِّنَة ُ(1
“Orang-orang kafir yakni ahli kitab dan orang-orang musyrik   (mengatakan bahwa mereka) tidak akan meninggalkan (agamanya) sebelum   datang kepada mereka bukti yang nyata.” (Al-Bayyinah: 1)
Dan  firman Allah subhanahu wa ta’ala:
إِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ وَالْمُشْرِكِينَ فِي نَارِ جَهَنَّمَ خَالِدِينَ فِيهَا أُولَئِكَ هُمْ شَرُّ الْبَرِيَّةِ (6
“Sesungguhnya  orang-orang kafir yakni ahli kitab dan orang-orang  musyrik (akan  masuk) ke naar Jahannam; mereka kekal di dalamnya. Mereka  itu adalah  seburuk-buruk makhluk.” (Al-Bayyinah:6)
Dan yang tersebut  dalam ayat-ayat lainnya. Dalam Shahih Muslim diriwayatkan bahwa  rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
{ وَاَلَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ لاَ يَسْمَعُ بِي أَحَدٌ مِنْ هَذِهِ الأُمَّةِ يَهُودِيٌّ أَوْ نَصْرَانِيٌّ ثُمَّ يَمُوتُ وَلَمْ يُؤْمِنْ بِاَلَّذِي أُرْسِلْت بِهِ إلاَّ كَانَ مِنْ أَصْحَابِ النَّارِ }
“Demi Dzat yang jiwaku berada di tanganNya, tidak ada seorangpun   dari umat manusia yang mendengar kerasulanku, baik ia seorang Yahudi   maupun Nasrani lalu mati dalam keadaan belum beriman kepada ajaran yang   kubawa melainkan ia pasti termasuk penduduk Neraka.”  (HR Muslim).
Oleh karena itu pula barangsiapa tidak mengkafirkan Yahudi dan  Nasrani maka dia kafir. Sebagai konsekuensi kaidah syariat:
“Barangsiapa  tidak mengkafirkan orang kafir maka ia kafir”
Keenam:  Berdasarkan kaidah-kaidah dasar aqidah  Islamiyah tersebut dan  berdasarkan hakikat syariat di atas maka  propaganda penyatuan agama (Wihdatul  adyan, pluralisme agama) dan menampilkannya dalam satu  kesatuan adalah propaganda dan makar yang sangat busuk. Misi propaganda  itu adalah mencampur adukkan yang hak dengan yang batil,  merubuhkan Islam dan menghancurkan pilar-pilarnya serta menyeret  pemeluknya kepada kemurtadan.
Dalilnya adalah firman  Allah subhanahu wa ta’ala:
وَلَا يَزَالُونَ يُقَاتِلُونَكُمْ حَتَّى يَرُدُّوكُمْ عَنْ دِينِكُمْ إِنِ اسْتَطَاعُوا
“Mereka tidak henti-hentinya memerangi kamu sampai mereka  (dapat)  mengembalikan kamu dari agamamu (kepada kekafiran), seandainya  mereka  sanggup.” (Al-Baqarah: 217)
Dan firman Allah subhanahu  wa ta’ala:
وَدُّوا لَوْ تَكْفُرُونَ كَمَا كَفَرُوا فَتَكُونُونَ سَوَاءً
“Mereka ingin supaya kamu menjadi kafir sebagaimana mereka telah  menjadi kafir, lalu kamu menjadi sama (dengan mereka).” (An-Nisa:  89)
Ketujuh: Diantara dampak negatif propaganda  keji  tersebut adalah hilangnya pembeda antara Islam dengan kekufuran,  yang  haq dengan yang batil, yang ma’ruf dengan yang mungkar, dan  hilangnya  batas pemisah antara kaum muslimin dengan kaum kafir. Tidak  ada lagi  wala’ dan bara’! Tidak ada lagi seruan jihad dan perang demi  menegakkan  Kalimatullah di atas muka bumi, sedangkan Allah subhanahu  wa ta’ala berfirman:
قَاتِلُوا الَّذِينَ لاَ يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَلاَ بِالْيَوْمِ الْآخِرِ وَلاَ يُحَرِّمُونَ مَا حَرَّمَ اللَّهُ وَرَسُولُهُ وَلاَ يَدِينُونَ دِينَ الْحَقِّ مِنَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ حَتَّى يُعْطُوا الْجِزْيَةَ عَنْ يَدٍ وَهُمْ صَاغِرُونَ (29
“Perangilah orang-orang yang tidak beriman kepada  Allah dan tidak  (pula) pada hari kemudian dan mereka tidak mengharamkan  apa yang  diharamkan oleh Allah dan Rasul-Nya dan tidak beragama dengan  agama yang  benar (agama Allah), (yaitu orang-orang) yang diberikan  Al-Kitab kepada  mereka, sampai mereka membayar jizyah dengan patuh  sedang mereka dalam  keadaan tunduk.” (At-Taubah; 29)
Dan  firman Allah subhanahu wa ta’ala:
وَقَاتِلُوا الْمُشْرِكِينَ كَافَّةً كَمَا يُقَاتِلُونَكُمْ كَافَّةً وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ مَعَ الْمُتَّقِينَ (36
“Dan perangilah  musyrikin itu semuanya sebagaimana mereka  memerangi semuanya; dan  ketahuilah bahwasanya Allah beserta orang-orang  yang bertakwa.”  (At-Taubah: 36)
Kedelapan: Apabila propaganda  penyatuan agama  bersumber dari seorang muslim maka hal itu jelas  termasuk kemurtadan  dari Islam, karena jelas-jelas bertentangan dengan  prinsip-prinsip dasar  aqidah. Propaganda tersebut meridhai kekufuran  terhadap Allah,  membatalkan kebenaran Al-Qur’an, membatalkan fungsinya  sebagai penghapus  kitab-kitab suci sebelumnya, membatalkan fungsi Islam  yang menghapus  syariat-syariat dan agama-agama sebelumnya. Berdasarkan  hal tersebut  maka pemikiran tersebut secara syar’i tertolak, haram  hukumnya  berdasarkan dalil-dalil syar’i dari Al-Qur’an, As-sunnah dan  Ijma’.
Kesembilan: Berdasarkan uraian di atas  maka,
1.        Seorang muslim yang mengimani Allah sebagai  Rabbnya, Islam  sebagai agamanya, Muhammad sebagai nabi dan rasulNya  tidak boleh  mengajak orang kepada pemikiran keji tersebut. Tidak boleh  pula  mendorong orang lain kepadanya dan menggulirkannya di  tengah-tengah kaum  muslimin. Apalagi menyambutnya, mengikuti  seminar-seminar dan  pertemuan-pertemuan atau menggabungkan diri dalam   perkumpulan-perkumpulannya.
2.        Tidak dibenarkan bagi  setiap muslim mencetak Taurat dan  Injil, apalagi mencetaknya bersama  dengan Al-Qur’an dalam satu jilid!  Barangsiapa yang melakukannya maka  ia telah jauh tersesat. Karena hal  itu berarti mencampuradukkan  kebenaran (Al-Qur’an) dengan kitab yang  telah diselewengkan atau  dihapus (Taurat dan Injil).
3.      Setiap muslim tidak  dibenarkan menyambut ajakan membangun  masjid, gereja dan ma’bad (tempat  peribadatan Yahudi) dalam satu  komplek. Karena hal itu berarti  pengakuan bagi agama selain Islam,  menghambat tegaknya Dienul Islam  atas agama-agama lainnya, dan secara  tidak langsung merupakan statement  bahwa agama yang sah itu ada tiga dan  pernyataan bahwa penduduk bumi  ini boleh memilih salah satu  diantaranya, bahwa ketiga agama itu sama  dan bahwasanya Islam tidak  menghapus agama-agama sebelumnya. Tentu saja  pengakuan, keyakinan dan  kerelaan kepada hal semacam itu termasuk  kekufuran dan kesesatan, serta  sangat bertentangan dengan nash-nash  Al-Qur’an yang sangat jelas,  As-sunnah yang shahih dan Ijma’ kaum  muslimin.. Secara tidak langsung  hal itu juga merupakan pengakuan bahwa  penyelewengan yang dilakukan  orang-orang Yahudi dan Nasrani itu  berasal dari Allah! Maha Tinggi Allah  dari hal itu! Sebagaimana juga  tidak dibenarkan menyebut gereja sebagai  rumah Allah! Atau mengatakan  bahwa ibadah kaum Nasrani kepada Allah di  gereja-gereja tersebut  diterima di sisi Allah! Sebab Ibadah mereka itu  tidak berdasarkan  ajaran Islam, sedang Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:
وَمَنْ يَبْتَغِ غَيْرَ الإِسْلاَمِ دِينًا فَلَنْ يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي الآخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ (85
“Barangsiapa mencari  agama selain dari agama Islam, maka  sekali-kali tidaklah akan diterima  (agama itu) daripadanya, dan dia  diakhirat termasuk orang-orang yang  rugi.” (Ali Imran: 85)
Justru gereja-gereja itu adalah rumah  kekufuran, kita berlindung  kepada Allah dari kekufuran dan orang-orang  kafir! Dalam Majmu’ Fatawa  (22/162) Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah  berkata: “Gereja-gereja  dan bi’ah (biara-biara) itu bukanlah rumah  Allah. Rumah Allah itu  hanyalah masjid. Namun gereja dan biara itu  adalah rumah kekufuran,  meskipun nama Allah disebut di dalamnya. Rumah  itu tergantung kepada  pemiliknya, dan pemiliknya adalah orang-orang  kafir, maka gereja-gereja  itu adalah rumah peribadatan orang-orang  kafir.”
Kesepuluh: Satu hal yang mesti  diketahui adalah  mendakwahi orang-orang kafir, khususnya ahli kitab  adalah kewajiban kaum  muslimin, berdasarkan nash-nash yang jelasdari  Al-Qur’an dan As-Sunnah.  Hendaknya dakwah tersebut dilakukan lewat  penjelasan dan dialog dengan  cara yang terbaik serta tidak menanggalkan  prinsip-prinsip Islam. Hal  itu dilakukan agar mereka menerima Islam  dan bersedia memeluknya atau  dalam rangka menegakkan hujjah atas  mereka. Agar orang yang binasa maka  ia binasa di atas keterangan yang  nyata, dan siapa yang hidup maka ia  hidup di atas keterangan yang nyata  pula.
Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:
قُلْ يَاأَهْلَ الْكِتَابِ تَعَالَوْا إِلَى كَلِمَةٍ سَوَاءٍ بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمْ أَلاَّ نَعْبُدَ إِلاَّ اللَّهَ وَلاَ نُشْرِكَ بِهِ شَيْئًا وَلاَ يَتَّخِذَ بَعْضُنَا بَعْضًا أَرْبَابًا مِنْ دُونِ اللَّهِ فَإِنْ تَوَلَّوْا فَقُولُوا اشْهَدُوا بِأَنَّا مُسْلِمُونَ (64
“Katakanlah:  ‘Hai ahli kitab, marilah (berpegang) kepada suatu  kalimat (ketetapan)  yang tidak ada perselisihan antara kami dan kamu,  bahwa tidak kita  sembah kecuali Allah dan tidak pula kita persekutukan  dia dengan  sesuatupun dan tidak (pula) sebagian kita menjadikan sebagian  yang lain  sebagai Ilah selain Allah. Jika mereka berpaling maka  katakanlah  kepada mereka: ‘Saksikanlah, bahwa kami adalah orang-orang  yang  berserah diri (kepada Allah)’.” (Ali Imran: 64)
Adapun  dialog, perdebatan ataupun pertemuan dengan mereka hanya untuk   mentolelir keinginan mereka, melempangkan misi mereka, mengurai simpul   Islam dan mencabut akar keimanan maka hal itu adalah batil, tidak   dikehendaki Allah, rasulNya dan kaum mukminin.. Dan Allah sajalah yang   dimohon pertolonganNya terhadap apa yang mereka bicarakan. Allah subhanahu  wa ta’ala berfirman:
وَاحْذَرْهُمْ أَنْ يَفْتِنُوكَ عَنْ بَعْضِ مَا أَنْزَلَ اللَّهُ إِلَيْكَ
“Dan berhati-hatilah  kamu terhadap mereka, supaya mereka tidak  memalingkan kamu dari  sebagian apa yang telah diturunkan Allah  kepadamu.” (Al-Maidah:  49)
Dengan demikian Lajnah menegaskan dan menjelaskan kepada kaum   muslimin, Lajnah berpesan kepada kaum muslimin umumnya dan kepada ahli   ilmu khususnya agar selalu bertakwa kepada Allah dan tetap   muraqabatullah (mendekatkan diri kepada Allah). Hendaknya mereka selalu   melindungi Islam dan menjaga aqidah kaum muslimin dari kesesatan dan   dari para penyeru-penyerunya, melindungai kaum muslimin dari kekufuran   dan orang-orang kafir. Dan hendaknya memperingatkan mereka dari bahaya propaganda  sesat penyatuan agama  yang kufur ini! Agar mereka tidak  terjerat ke dalam jaring-jaringnya.  Kita memohon perlindungan kepada  Allah agar seorang muslim tidak menjadi  sebab masuknya kesesatan ini ke  negeri kaum muslimin dan tidak  menyebarkannya ke tengah-tengah mereka.
Hanya kepada Allah kita memohon, dengan asma-asmaNya yang husna   (baik) dan sifat-sifatNya yang ‘Ula (luhur), agar melindungi kita semua   dari fitnah-fitnah yang menyesatkan dan agar menjadikan kita sebagai   juru penunjuk kepada hidayah dan sebagai pelindung dienul Islam di atas   Cahaya hidayah dari Allah subhanahu wa ta’ala hingga kita  bertemu denganNya dalam keadaan ridha kepada kita.
Shalawat dan  salam semoga tercurah atas nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa  sallam, atas keluarga dan segenap sahabat beliau.
Wabillahi  taufiq.
Lajnah Daimah  Lil Buhuts Ilmiah wal Ifta’
Ketua:
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin  Baz
Wakil Ketua:
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Muhammad Ali Syaikh
Anggota:
Syaikh  Bakr bin Abdillah Abu Zaid
Syaikh  Shalih bin Fauzan Al-Fauzan
Sumber : http://gerakanpelajarantipemurtadan.blogspot.com/2010/11/propaganda-pluralisme-agama.html


{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }
Posting Komentar